Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lebih dari Sekadar Pencegahan, LLDIKTI Wilayah III Hadirkan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan Bagi Korban Kekerasan di Lingkungan Akademik

Lebih dari Sekadar Pencegahan, LLDIKTI Wilayah III Hadirkan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan Bagi Korban Kekerasan di Lingkungan Akademik

  • account_circle LIL
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Jakarta, 09 September 2025 – Sebagai bentuk komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah III menjamin perlindungan hingga pemulihan bagi korban kekerasan di lingkungan akademik. Komitmen ini selaras dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Peraturan ini menegaskan tanggung jawab perguruan tinggi untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan, baik dari aspek hukum, kesehatan, dan psikologi.

Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di setiap perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah III mengambil inisiatif dengan memperkuat jejaring kerja sama. LLDIKTI Wilayah III membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Mitra. PKS ini menjadi landasan formal untuk menyediakan layanan terpadu dan memastikan hak-hak korban kekerasan di seluruh perguruan tinggi di bawah LLDIKTI Wilayah III terpenuhi.

Baca Juga: Kuliah di Program Studi Digital Entrepreneur, Langkah Strategis Generasi Z Menuju Dunia Bisnis dan Teknologi Masa Depan

Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A., perjanjian kerja sama ini akan memberikan perlindungan bagi korban maupun saksi dugaan kekerasan.

“Kerja sama ini melibatkan tiga bidang dari berbagai perguruan tinggi yang diperlukan dalam perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan, yaitu kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum,” ujarnya.

Dengan kerja sama ini, LLDIKTI Wilayah III dan perguruan tinggi di wilayahnya dapat bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Kerja sama ini juga memastikan para korban bisa mendapatkan rasa aman dan keadilan. Selain itu, para korban akan memperoleh dukungan berkelanjutan dari institusi perguruan tinggi dengan mudah, cepat, dan profesional.

Baca Juga: Stop Kekerasan di Kampus! Kamu Berhak Kuliah di Lingkungan yang Positif!

  • Penulis: LIL

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curug Sentral: Tempat Liburan Alam yang Wajib Dikunjungi di Sukabumi

    Curug Sentral: Tempat Liburan Alam yang Wajib Dikunjungi di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan ketenangan dan keindahan, Curug Sentral bisa menjadi pilihan yang tepat. Terletak di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, air terjun ini menyuguhkan panorama alam yang menakjubkan dengan suasana sejuk dan asri. Keindahan Alam Curug Sentral Hutan hijau yang rimbun mengelilingi Curug Sentral, menawarkan pengalaman wisata yang menenangkan. Airnya […]

  • PLN Icon Plus Raih Dua Penghargaan Bergengsi di CEO Forum 2026 | Doc. Istimewa

    Dari Inovasi ke Prestasi, PLN Icon Plus Tampil Gemilang di CEO Forum 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anita Rahmawati
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – PLN Icon Plus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui ajang CEO Forum 2026. The Iconomics Media bersama Axia Research menyelenggarakan forum tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para pemimpin perusahaan. Melalui ajang ini, jajaran pimpinan PLN Icon Plus berhasil meraih penghargaan bergengsi berkat kepemimpinan dan inovasi yang mereka tunjukkan. Dalam kesempatan tersebut, Direktur […]

  • Restrukturisasi OpenAI

    OpenAI Satukan Model Behavior dan Post-Training lewat Restrukturisasi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Shinta Septi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – OpenAI resmi mengumumkan restrukturisasi dengan menggabungkan tim Model Behavior ke dalam tim Post Training. Tim Model Behavior yang terdiri dari sekitar 14 peneliti ini sebelumnya berperan penting dalam menentukan cara model AI berinteraksi dengan manusia. Kini, mereka akan berada di bawah kepemimpinan Max Schwarzer selaku kepala Post Training. Joanne Jang, pendiri sekaligus pemimpin […]

  • Universitas BSI Kampus Sukabumi Sukses Gelar Coaching Clinic Penulisan Publikasi Internasional

    Universitas BSI Kampus Sukabumi Sukses Gelar Coaching Clinic Penulisan Publikasi Internasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Arjun
    • 0Komentar

    SUKABUMI–Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sebagai Kampus Digital Kreatif sukses melaksanakan kegiatan Coaching Clini Penulisan Publikasi Internasional. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara program studi (prodi) Sistem Informasi Akuntansi dengan LPPM Universitas BSI kampus Sukabumi, yang digelar melalui zoom, pada Jumat (7/10) silam. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Diah Puspitasari dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan ini […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, Prodi Sistem Informasi Akuntansi Sukabumi Gelar Rapat UPA

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, Prodi Sistem Informasi Akuntansi Sukabumi Gelar Rapat UPA

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Program Studi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) UBSI Kampus Sukabumi sukses menggelar Rapat Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPA) pada Kamis (13/03). Acara ini melibatkan seluruh dosen UPA Prodi SIA dan menghadirkan Miwan K Hidayat sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas akademik dan memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan Prodi SIA. Rapat ini […]

  • SMAN 3 Sukabumi

    Muncul Lagi di Sekolah, Guru Terduga Pelecehan di SMAN 3 Sukabumi Buat Siswa Tak Tenang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Seorang guru berinisial C yang bertugas di SMAN 3 Sukabumi tengah menghadapi proses hukum dan etik atas dugaan tindakan pelecehan terhadap siswi. Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, menyatakan bahwa sanksi terberat berupa pemberhentian sedang dipertimbangkan, sembari menunggu hasil pemeriksaan dan sidang kode etik yang sedang berlangsung. “Kita […]

expand_less