BeritaBisnis

Siapkan Hal Ini Sebelum Membuat NIB

74
×

Siapkan Hal Ini Sebelum Membuat NIB

Sebarkan artikel ini

Sukabumihitz –  Anda seorang wirausaha yang baru memulai bisnis? Anda harus membuat Nomer Induk Berusaha? Berikut dokumen yang harus disiapkan sebelum membuat NIB. NIB sendiri merupakan Nomer Induk Berusaha. para pengusaha menggunakannya sebagai identitas pelaku usaha.  Saat ini pembuatannya sudah sangat mudah. Pemerintah mengeluarkan NIB melalui lembaga OSS (Online single Submission). Maka jika anda adalah wirausaha yang baru memulai bisnis langkah pertama pembuatan nomer ini adalah mengunjungi website www.oss.go.id.  Karena pelayanan ini bisa dilakukan secara online dimana saja dan kapan saja.

Menurut Ety Nurhayati dosen Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) menjelaskan, “membuat NIB ini mudah dan dapat kapan saja. NIB  ini merupakan bekal bagi pelaku usaha yang baru memulai usaha dan juga bagi mahasiswa yang sedang mulai belajar menciptakan ide usaha baru untuk menghadapi dunia setelah  wisuda nanti”.

Contoh dokumen Nomer Induk Berusaha. Sumber: https://greenpermit.id

Baca Juga: Belanja Seru Istimewa di Universitas BSI Sukabumi

Ety menambahkan “Prosesnya hanya butuh dua dokumen yaitu KTP dan  NPWP”.

Dengan dua dokumen tersebut anda dapat melakukan pengisian data pada oss.go.id dengan mudah. Pada langkah selanjutnya terdapat pengisian BPJS.  Tetapi jika belum memiliki BPJS langkah ini dapat melewati langkah ini dengan mengisi “Tidak Memiliki BPJS”.

Hal yang berikutnya harus diperhatikan adalah KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Kode KBLI ini harus sesuai dengan jenis usaha anda agar tepat sasaran. Setelah pengisian data selesai anda akan mendapatkan NIB melalui email yang anda daftarkan.

Dengan memiliki nomer induk untuk usaha, kelak para pelaku usaha akan selalu memiliki semangat untuk terus berinovasi dalam pengembangan usaha mereka. Dan akan terbentuk masyarakat yang berani dan selalu mengembangkan diri demi kebutuhan kehidupannya kelak. Jadi, apakah anda sudah mendaftarkan bisnis anda?