Berita

Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rakor Satgas Konservasi, Menyatukan Visi untuk Sukabumi Hijau dan Berkelanjutan

169
×

Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rakor Satgas Konservasi, Menyatukan Visi untuk Sukabumi Hijau dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi dan Pembinaan Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Berlangsung di Aula Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kamis (28/12/2023). | Doc: IG sukabumikab

Sukabumihitz – Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri, membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Satuan Tugas (Satgas) Konservasi Sumber Daya Alam Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, pada Kamis (28/12).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H Iyos Somantri menegaskan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menyatukan pandangan dan komitmen Satgas Kecamatan. Selain itu, merumuskan tugas pokok Satgas Konservasi di bidang penghijauan lahan, pengelolaan sampah, dan mitigasi bencana.

“Dengan rakor ini kita ingin menciptakan sukabumi hijau. Sebab apabila sumber daya alam tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak negatif dimasa kini dan masa akan datang,” ujar Iyos, dikutip dari sukabumikab.go.id.

Baca juga: Lonjakan Kunjungan Wisatawan di Pantai Citepus Sukabumi Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Wakil Bupati Sukabumi saat membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Tahun 2023. | Doc: IG sukabumikab

Lebih lanjut, Iyos menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam seperti gunung, rimba, laut, pantai, sungai, dan seni budaya (Gurilapss). Untuk itu, perlu keseriusan dalam pengelolaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten Sukabumi berpotensi menjadi kabupaten konservasi.

“Maka dengan itu, Satgas ini harus membentuk tingkat desa dan memiliki tupoksi yang jelas. Kita ingin membuat kab. Sukabumi hijau dan kemudian lahan bisa tertanam dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua,” tegasnya.

Iyos berharap agar ke depan, Kabupaten Sukabumi dapat menjadi model kabupaten konservasi, di mana lahan yang telah terdegradasi dapat pulih kembali sebagai upaya menjaga keberlanjutan bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kabag SDA Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Konservasi SDA berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor EM.03.04/KEP.673-SDA/2022. Langkah ini sebagai upaya untuk melestarikan sumber daya alam dan ekosistem demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rakor ini dilaksanakan selama 5 hari di 5 titik, adapun narasumber rakor terdiri dari unsur pemerintah provinsi Jawa Barat dan OPD Kab. Sukabumi,” ungkapnya.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Sukabumi Ajak SKPD Terapkan Prinsip Profesionalitas dan Transparansi