Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkotika dan Obat Keras Tertentu, 21 Pengedar Ditangkap

Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkotika dan Obat Keras Tertentu, 21 Pengedar Ditangkap

  • account_circle Dilan
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika dan obat keras tertentu selama periode Mei – Juni 2024. Dalam kurun waktu tersebut, polisi mengungkap total 17 kasus, terdiri dari 11 kasus narkotika dan 6 kasus obat keras terbatas.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menyatakan bahwa 21 tersangka berasal dari sebelas kasus narkotika dan enam kasus obat keras terbatas. Enam dari tersangka tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara.

“Jumlah tersangka yang ditangkap 21 orang. Rinciannya, tersangka kasus narkotika empat belas orang, kemudian kasus obat keras terbatas tujuh orang,” Tony pada Rabu (3/7) mengutip dari sukabumiupdate.com.

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana mengungkapkan bahwa sebelas tersangka narkotika yang masih berada di Mapolres Sukabumi adalah PR, J, R, S, GS, R, T, Y, I, TRP, dan D. Sementara itu, tersangka lainnya terkait dengan kasus obat keras terbatas.

Baca juga: Mochi Lampion Kaswari: Sajian Autentik Sukabumi dengan Cita Rasa Tak Tergantikan

Barang bukti dalam operasi tersebut meliputi 375,47 gram sabu, 143,22 gram ganja, dan 1.581 butir obat keras terbatas. Sabu tersebut, bernilai sekitar Rp500 juta, yang berarti sekitar sekitar 500 orang yang jadi korban.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus operandi. Mulai dari menempelkan barang di lokasi tertentu hingga melakukan transaksi langsung dengan pembeli. Sebagian besar barang bukti berasal dari luar daerah, dan petugas terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran lainnya.

Petugas menjerat para tersangka kasus narkotika dengan pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sementara itu, tersangka kasus obat keras terbatas terjerat pasal 435 junto pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 serta pasal 346 junto pasal 145 UU Tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca di Sukabumi

  • Penulis: Dilan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas BSI Kampus Sukabumi Gelar Monitoring dan Evaluasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    Universitas BSI Kampus Sukabumi Gelar Monitoring dan Evaluasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    SukabumiHitz – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sukses menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendanaan Yayasan Bina Sarana Informatika Tahun 2024”. Acara ini memastikan bahwa program hibah berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Para […]

  • Kebersihan dan Disiplin Jadi Materi Bela Negara Sejak Dini

    Kebersihan dan Disiplin Jadi Materi Bela Negara Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ardila Khaylila
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com – Kebersihan menjadi salah satu nilai yang mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika Sukabumi kenalkan dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat di SD Negeri Cicadas, Kamis (11/6). Melalui project Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bertema “Bela Negara Sejak Dini”, Ketua Kelompok Sholah Faridudin bersama tim mengajak 15 siswa kelas III memahami bahwa bela negara dapat dimulai dari […]

  • Ne Zha

    Ini Alasan Animasi Tingkok “Ne Zha 2” Pantas Jadi Saingan Berat Disney Pixar

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle LIL
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Pernahkah kamu membayangkan animasi yang begitu memukau hingga melampaui karya Disney atau Pixar? Atau pernahkah kamu menonton animasi yang begitu megah hingga membuatmu lupa bernapas? Ne Zha 2 (2025), karya sutradara Jiaozi, bukan sekadar sekuel dari film animasi Tiongkok fenomenal Ne Zha (2019), tapi sebuah mahakarya yang memecahkan rekor sebagai film animasi terlaris […]

  • Target 1 Buku Per Siswa Per Tahun, SMP IT Al Kahfi Gelar Festival Literasi

    Target 1 Buku Per Siswa Per Tahun, SMP IT Al Kahfi Gelar Festival Literasi

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com, Bogor– SMP IT Al Kahfi mengadakan Festival Literasi Sekolah. Kegiatan itu  diselenggarakan di Pesantren Terpadu Al Kahfi, Cigombong, Bogor, Jawa Barat,  Senin-Selasa, 16-17 Oktober 2023. Ketua Panitia, M. Humam Al Abid A.Pd mengatakan, Festival Literasi Sekolah tersebut mengundang beberapa pembicara. “Mereka  antara lain, Syahrudin El Fikri untuk bedah buku Sehat dengan Berwudhu;  Saeful Falah […]

  • SEMOT 2024 Berikan Suntikan Semangat Baru Bagi Mahasiswa | dok. Istimewa

    Bring Light To The World: SEMOT 2024 Berikan Suntikan Semangat Baru Bagi Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle LIL
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Universitas BSI Sukabumi menggelar Seminar Motivasi (SEMOT) 2024 dengan tema “Bring Light to the World” pada Minggu (22/9). Acara berlangsung di Aula Universitas Sukabumi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, menginspirasi mahasiswa baru Universitas BSI. Rangkaian kegiatan mencakup motivasi dari Rizal Amegia Saputra, KAPRODI Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI. Talkshow bersama alumni berprestasi, […]

  • belajar untuk berdampak

    HIMAIF Hadirkan Revolusi Literasi Digital: Siswa SMPN 1 Gunung Guruh Kuasai Dasar Excel Lewat ‘Belajar untuk Berdampak 2025′

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Nana
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Himpunan Mahasiswa Informatika (HIMAIF) UBSI Kampus Sukabumi menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Belajar untuk Berdampak 2025” di SMP Negeri 1 Gunung Guruh. Acara ini diikuti sekitar 64 siswa dan difokuskan pada penguasaan dasar-dasar Microsoft Excel, dengan kombinasi materi presentasi dan praktik langsung. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, (23/8) dibuka oleh pihak sekolah. Kepala […]

expand_less