Sukabumihitz – Pedagang Sayur Tewas di Perlintasan Rel Parungkuda setelah tertemper Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi–Bogor Paledang pada Minggu (14/6/2026) sore. Peristiwa tragis tersebut kembali mengingatkan pentingnya keselamatan rel bagi masyarakat yang melintas pada jalur kereta api, terutama pada perlintasan tanpa palang pintu.
Korban bernama Asep Yusup (49), warga Kampung Babakanpendeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda. Sehari-hari, korban bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus berjualan sayuran. Insiden ini menambah perhatian terhadap pentingnya keselamatan rel karena lokasi kejadian memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Jalur Lingkar Selatan Tewaskan Pejalan Kaki
Pedagang Sayur Tewas di Perlintasan Rel Parungkuda Saat Kereta Melintas
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.11 WIB pada perlintasan kereta api dekat Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI), Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Saat itu, korban melintas pada jalur rel ketika Kereta Api Pangrango melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum petugas memberikan pertolongan lebih lanjut.
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Parungkuda
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban menuju RSUD Sekarwangi Cibadak untuk proses penanganan lanjutan.
Selain itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih rinci sekaligus memastikan penyebab kecelakaan.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena korban tidak mengetahui adanya kereta yang sedang melaju saat hendak menyeberangi rel.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Area Persawahan Sukabumi, Balita Tewas Terjatuh ke Lubang
Polisi Lakukan Evakuasi dan Pemeriksaan Saksi
AKP Erman juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan perlintasan liar tanpa palang pintu maupun petugas penjaga. Selain itu, bangunan perumahan serta vegetasi sekitar rel membatasi jarak pandang pengguna jalan. Karena kondisi tersebut, pengendara maupun pejalan kaki sering kesulitan melihat kereta yang datang dari kejauhan. Akibatnya, risiko kecelakaan menjadi lebih besar apabila pengguna jalan tidak meningkatkan kewaspadaan.
Menanggapi peristiwa ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak sebelum melintasi jalur kereta api. Warga juga perlu melihat ke kanan dan kiri serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum menyeberang. Melalui langkah sederhana tersebut, masyarakat dapat meningkatkan keselamatan rel sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan serupa pada masa mendatang. Kesadaran dan kehati-hatian setiap pengguna jalan menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan bersama.














