BeritaKuliner

Menjaga Tradisi: Kue Sumatra dari Desa Cibolang Kaler yang Tak Lekang oleh Waktu

62
×

Menjaga Tradisi: Kue Sumatra dari Desa Cibolang Kaler yang Tak Lekang oleh Waktu

Sebarkan artikel ini
Kue Sumatra
Dari Kampung Cimahi ke Pasar Modern: Perjalanan Kue Sumatra yang Tak Lekang oleh Waktu. | Dok Istimewa

Sukabumihitz – Di tengah gempuran kuliner modern, ada satu kue tradisional yang tetap eksis sejak sebelum Indonesia merdeka. Kue Sumatra, kudapan khas berbahan dasar sagu, terus diproduksi secara turun-temurun oleh warga Kampung Cimahi, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kue ini khas dengan warna pink dan putih, terbuat dari sagu, gula pasir, dan kelapa tanpa tambahan pengembang. Pecinta kuliner tradisional tetap mengidamkan rasa autentik yang khas.

Dari Oven Bata ke Pasar Luas

Hj. Rifai, generasi penerus pembuat Kue Sumatra, tetap menggunakan metode pembuatan yang diwariskan pendahulunya. Pada awalnya, kue ini dipanggang menggunakan oven kuno berbahan bata. Pada tahun 1960-an, mereka menggunakan oven kecil yang hanya cukup untuk satu loyang. Seiring berkembangnya usaha, kapasitas produksi meningkat pada tahun 1980-an.

Saat ini, pemasarannya telah menjangkau berbagai daerah seperti Pelabuhanratu, Bandung, Bogor, dan Banten. Meski begitu, produk ini masih dijual di warung-warung kecil dan belum masuk ke ruko besar.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Hits di Sukabumi untuk Liburan Natal dan Akhir Tahun

Kue Sumatra
Kue Sumatra HSD: Menyajikan Cita Rasa Khas yang Tak Tergantikan. | Dok: Istimewa

Produksi Terbatas, Kualitas Terjaga

Setiap hari, produksi Kue Sumatra mencapai dua bal, kecuali pada hari Minggu yang dijadikan hari libur produksi. Proses pembuatannya melibatkan dua orang tenaga produksi, sementara total pegawai keseluruhan berjumlah sekitar sepuluh orang.

Salah satu tokoh yang berperan dalam kelangsungan usaha ini adalah Pak Ramhat (60), pensiunan guru SD dengan pengalaman mengajar selama 40 tahun. Setelah pensiun sebagai PNS, ia berupaya menjaga tradisi produksi agar tetap lestari.

Legalitas 

Saat ini, usaha Kue Sumatra telah memiliki legalitas dan izin usaha resmi, termasuk sertifikasi halal serta izin dari Dinas Kesehatan.

Produk Kue Sumatra HSD (Hj. Sulaiman Danuri) sudah dikenal luas oleh masyarakat. | Dok: Istimewa

Dengan keunikan cita rasa dan nilai sejarah yang tinggi, kudapan tradisional ini membuktikan bahwa kuliner warisan bisa tetap bertahan di tengah modernisasi, asalkan kualitas dan keasliannya tetap terjaga.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Kuliner Sunda yang Menggugah Selera