Berita

Kasus Pembuangan Bayi: Mantan Pekerja Migran Abu Dhabi Ditangkap Polisi

64
×

Kasus Pembuangan Bayi: Mantan Pekerja Migran Abu Dhabi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi. | Doc: Fixabay

Sukabumihitz – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah menangkap seorang mantan pekerja migran Indonesia, YS (46), yang diduga sengaja membuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak.

Kejadian tragis ini menggemparkan warga di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan telah menangkap YS di rumahnya pada Minggu (5/5).

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari. Setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” ujar Ari, mengutip dari Antara.

Baca juga: Cuaca Makin Panas! Jadikan Sunscreen Senjata Utama! – SukabumiHitz

Pelaku yang pernah bekerja sebagai pekerja migran di Abu Dhabi, mengakui bahwa bayi yang ia buang adalah hasil dari hubungan gelap dengan majikannya di Uni Emirat Arab. Saat YS pulang ke kampung halamannya sekitar tiga bulan lalu, ia sudah mengandung anak dari majikannya.

Karena merasa malu atas kehamilannya yang tidak sah, YS melahirkan bayi laki-laki itu di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, dan tanpa belas kasihan, membuangnya ke semak-semak.

Untungnya, bayi tersebut ditemukan oleh sejumlah warga yang mendengar tangisan dari semak-semak. Personel Polsek Gunungguruh segera bertindak cepat dengan bantuan bidan setempat untuk merawat bayi yang masih lemah akibat kejadian tersebut.

YS sendiri telah mengakui perbuatannya kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Dia menceritakan bahwa melahirkan anaknya sendiri di area perkebunan sekitar Pasar Pangleseran. Sementara itu, penyidik juga terus memintai keterangan dari YS untuk pengembangan kasus ini.

Baca juga: Kurangi Daftar Tunggu, Kota Sukabumi Dapat Penambahan Kuota Jemaah Haji 2024