Generasi Z, Ekonomi Hijau, dan Transformasi Digital: Kunci Ketahanan Fiskal Indonesia
- account_circle Anita Rahmawati
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perluasan Basis Pajak Indonesia di Era Digital dan Ekonomi Hijau | Sumber: freepik.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumihitz.com – Tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan perkembangan teknologi yang sangat cepat memengaruhi stabilitas fiskal berbagai negara. Kondisi tersebut mendorong setiap negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat ketahanan fiskalnya melalui optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.
Dalam situasi tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peran penting. APBN berfungsi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Salah satu fondasi utama ketahanan fiskal adalah penerimaan pajak. Pajak tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Sebaliknya, pajak menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan dokumen RAPBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target itu menunjukkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, kebutuhan pembiayaan pembangunan juga terus meningkat.
Baca juga: AI dan Akuntansi Digital: Skill Masa Depan yang Banyak Dicari Perusahaan
Direktorat Jenderal Pajak melalui artikel “Rp394,8 Triliun dan Masa Depan Indonesia” mencatat penerimaan pajak hingga akhir kuartal I tahun 2026 mencapai Rp394,8 triliun. Nilai tersebut tumbuh 20,7 persen secara tahunan. Sementara itu, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melaporkan penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat 22,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa rendahnya rasio perpajakan atau tax ratio. Angkanya berada pada kisaran 10,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal.
Karena itu, Indonesia memerlukan strategi perluasan basis pajak atau tax base broadening. Strategi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga perlu menjangkau sumber ekonomi baru yang berkembang di era digital. Dalam konteks ini, sinergi teknologi, ekonomi hijau, dan Generasi Z menjadi strategi yang relevan untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional.
Digitalisasi Perpajakan dan Potensi Ekonomi Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola transaksi masyarakat. Perubahan tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi sistem perpajakan Indonesia.
Melalui implementasi Coretax, Direktorat Jenderal Pajak mulai mengintegrasikan berbagai data perpajakan. Langkah tersebut membuat proses administrasi, pelaporan, dan pengawasan menjadi lebih akurat. Selain itu, sistem perpajakan juga menjadi lebih transparan.
Pemanfaatan teknologi memungkinkan pemerintah menjangkau aktivitas ekonomi yang sebelumnya sulit teridentifikasi. Pertumbuhan e-commerce, layanan digital, content creator, freelancer, dan affiliate marketer melahirkan sumber penghasilan baru. Aktivitas tersebut berpotensi menjadi bagian dari basis pajak nasional.
Dengan dukungan teknologi, pemerintah dapat mendata potensi tersebut secara lebih optimal. Upaya tersebut dapat dilakukan tanpa meningkatkan tarif pajak. Oleh sebab itu, transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Transformasi ini juga mampu memperluas cakupan wajib pajak secara berkelanjutan.
Ekonomi Hijau sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Selain teknologi, ekonomi hijau juga menawarkan peluang baru bagi Indonesia. Konsep ini semakin penting seiring meningkatnya perhatian dunia terhadap pembangunan berkelanjutan.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP), ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Model tersebut juga mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi risiko lingkungan secara bersamaan.
Perkembangan sektor energi terbarukan, kendaraan listrik, pengelolaan limbah, dan ekonomi sirkular membuka peluang ekonomi baru. Berbagai sektor tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara pada masa depan.
UNEP menyebutkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau berpotensi menciptakan jutaan lapangan kerja baru. Peluang tersebut terutama muncul pada sektor energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan. Pertumbuhan aktivitas ekonomi tersebut pada akhirnya akan memperluas basis pajak nasional.
Dengan demikian, ekonomi hijau tidak hanya menjadi solusi terhadap masalah lingkungan. Lebih dari itu, ekonomi hijau dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan penerimaan negara dalam jangka panjang.
Peran Generasi Z dalam Mendukung Perluasan Basis Pajak
Keberhasilan perluasan basis pajak juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini, Generasi Z memiliki peran yang sangat penting.
Generasi Z tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital. Karena itu, mereka cenderung adaptif, kreatif, dan terbuka terhadap inovasi. Selain itu, Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Kondisi tersebut menjadikan generasi muda sebagai kelompok produktif terbesar dalam perekonomian nasional.
Saat ini, banyak Generasi Z yang aktif sebagai pelaku usaha digital. Sebagian lainnya menjadi content creator, pengembang aplikasi, dan pelaku ekonomi kreatif. Aktivitas tersebut terus berkembang dan berpotensi menjadi sumber penerimaan negara.
Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh sistem perpajakan yang adaptif. Selain itu, literasi pajak juga harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, Generasi Z tidak hanya memandang pajak sebagai kewajiban. Mereka juga dapat melihat pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Generasi Z sebagai Penggerak Ekonomi Hijau dan Inovasi Digital
Generasi Z juga memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi hijau. Mereka dapat berkontribusi melalui pengembangan green startup dan teknologi ramah lingkungan. Selain itu, berbagai usaha berkelanjutan juga terus bermunculan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat antara teknologi, ekonomi hijau, dan Generasi Z. Ketiga aspek tersebut saling mendukung dalam menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Pemanfaatan teknologi digital oleh Generasi Z dapat melahirkan berbagai inovasi. Inovasi tersebut berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru. Pada akhirnya, perkembangan tersebut turut memperluas basis pajak Indonesia.
Sinergi Tiga Pilar untuk Masa Depan Fiskal Indonesia
Perluasan basis pajak merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal Indonesia. Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan wajib pajak yang sudah ada. Sebaliknya, pemerintah juga perlu menjangkau sumber ekonomi baru yang terus berkembang.
Dalam hal ini, transformasi teknologi, ekonomi hijau, dan Generasi Z menjadi tiga pilar yang saling melengkapi. Teknologi meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Sementara itu, ekonomi hijau menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Di sisi lain, Generasi Z menjadi penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi masa depan.
Sinergi ketiga pilar tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia. Melalui langkah tersebut, Indonesia dapat membangun sistem perpajakan yang lebih luas dan berkelanjutan. Selain itu, ketahanan fiskal nasional juga akan semakin kuat. Pada saat yang sama, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terus terwujud.
Baca juga: Mahasiswa dan Bisnis: Mengapa Banyak Anak Kuliah Mulai Bangun Usaha Sejak Dini?
- Penulis: Anita Rahmawati
