Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkotika dan Obat Keras Tertentu, 21 Pengedar Ditangkap

Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkotika dan Obat Keras Tertentu, 21 Pengedar Ditangkap

  • account_circle Dilan
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika dan obat keras tertentu selama periode Mei – Juni 2024. Dalam kurun waktu tersebut, polisi mengungkap total 17 kasus, terdiri dari 11 kasus narkotika dan 6 kasus obat keras terbatas.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menyatakan bahwa 21 tersangka berasal dari sebelas kasus narkotika dan enam kasus obat keras terbatas. Enam dari tersangka tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara.

“Jumlah tersangka yang ditangkap 21 orang. Rinciannya, tersangka kasus narkotika empat belas orang, kemudian kasus obat keras terbatas tujuh orang,” Tony pada Rabu (3/7) mengutip dari sukabumiupdate.com.

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana mengungkapkan bahwa sebelas tersangka narkotika yang masih berada di Mapolres Sukabumi adalah PR, J, R, S, GS, R, T, Y, I, TRP, dan D. Sementara itu, tersangka lainnya terkait dengan kasus obat keras terbatas.

Baca juga: Mochi Lampion Kaswari: Sajian Autentik Sukabumi dengan Cita Rasa Tak Tergantikan

Barang bukti dalam operasi tersebut meliputi 375,47 gram sabu, 143,22 gram ganja, dan 1.581 butir obat keras terbatas. Sabu tersebut, bernilai sekitar Rp500 juta, yang berarti sekitar sekitar 500 orang yang jadi korban.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus operandi. Mulai dari menempelkan barang di lokasi tertentu hingga melakukan transaksi langsung dengan pembeli. Sebagian besar barang bukti berasal dari luar daerah, dan petugas terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran lainnya.

Petugas menjerat para tersangka kasus narkotika dengan pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sementara itu, tersangka kasus obat keras terbatas terjerat pasal 435 junto pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 serta pasal 346 junto pasal 145 UU Tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca di Sukabumi

  • Penulis: Dilan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 117 Warga Cibadak Sukabumi Keracunan usai Santap Hidangan Syukuran Pernikahan

    117 Warga Cibadak Sukabumi Keracunan usai Santap Hidangan Syukuran Pernikahan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Ratusan warga Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan acara syukuran pernikahan di rumah salah seorang warga Kampung Cikiwul Lebak, RT 01/RW 02, pada Minggu (2/6) lalu. Ketua Tim Kerja Surveilans Dinkes Kabupaten Sukabumi, Tatang Sutarman mengungkapkan bahwa gejala keracunan mulai muncul pada Senin (2/6), sekitar pukul 17.00 WIB, […]

  • Daftar Smartphone dan Tablet Samsung yang Mendapatkan Pembaruan One UI 7

    Daftar Smartphone dan Tablet Samsung yang Mendapatkan Pembaruan One UI 7

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Samsung kembali membuktikan komitmennya untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna dengan merilis pembaruan perangkat lunak terbaru, One UI 7. Lebih lanjut, versi beta dari antarmuka berbasis Android 15 ini telah diluncurkan untuk seri Galaxy S24 pada awal November 2024. Samsung menyatakan bahwa versi stabilnya akan tersedia pada kuartal pertama 2025, dengan peluncuran penuh […]

  • Strategi Ketahanan Fiskal Indonesia Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

    Strategi Ketahanan Fiskal Indonesia Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rifa Fitriyani
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com – Dunia saat ini menghadapi perubahan yang berlangsung sangat cepat. Ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi global, hingga perubahan kebijakan moneter negara-negara maju menciptakan ketidakpastian yang sulit diprediksi. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi salah satu contoh nyata bagaimana peristiwa di luar negeri dapat memengaruhi kondisi ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai negara […]

  • Raih Jutaan Rupiah Melalui Perlombaan LKBB dan Futsal

    Raih Jutaan Rupiah Melalui Perlombaan LKBB dan Futsal

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle DDAMDOMM
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com, Universitas Bina Sarana Informatika mengadakan perlombaan besar di bidang non-akademi yaitu Futsal dan Paskibra melalui acara yang dinamakan BSI FLASH 2023. BSI FLASH adalah Festival & Liga Antar Sekolah yang menghadirkan perlombaan-perlombaan untuk siswa-siswi SMA/K/sederajat. Beberapa cabang perlombaan telah sukses diadakan seperti cabang Mobile Legends, Lomba Akuntansi, dll. Melalu BSI FLASH ini, Universitas Bina […]

  • Kematian Raya

    Kasus Kematian Raya di Sukabumi Berujung Sanksi Penundaan Dana Desa oleh Gubernur Jabar

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Kasus meninggalnya seorang bocah tiga tahun bernama Raya di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, memicu sorotan tajam terhadap perangkat pemerintahan desa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjatuhkan sanksi penundaan pencairan dana desa setelah menilai adanya kelalaian dalam pengasuhan dan pengawasan warga. Raya menjadi perhatian publik setelah video kondisinya viral di media sosial. […]

  • ormik

    Pengenalan Kampus Tanpa Ospek, Ormik 2024 Bantu Mahasiswa Baru Beradaptasi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Universitas BSI Sukabumi sukses menyelenggarakan Orientasi Akademik (Ormik) sebagai bagian dari kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru, sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan seputar dunia perkuliahan yang berbeda dari masa sekolah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/9) di Aula Universitas BSI Sukabumi […]

expand_less