Berita

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai di Sukabumi: Polres Sasar 9 Pelanggaran Utama

10
×

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai di Sukabumi: Polres Sasar 9 Pelanggaran Utama

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra Lodaya 2025 | Sumber : mediaaksara.id

SukabumihitzPolres Sukabumi Kota resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2025 sejak Senin (17/11). Oleh karena itu, mereka meluncurkan penindakan serentak terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Operasi ini bertujuan memulihkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan fatal di wilayah kota.

Pihak kepolisian melaksanakan operasi ini selama 14 hari penuh. Kegiatan penertiban akan berakhir pada 30 November 2025 mendatang. Sebab itu, Polres Sukabumi Kota memfokuskan upaya pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Satlantas Polres Sukabumi Kota menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Bahkan, mereka gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara melalui media sosial dan spanduk imbauan. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.

Sembilan Target Utama Penindakan

Pertama, petugas mengincar sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan di jalan raya. Polisi melarang pengendara mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Aparat juga akan menindak tegas pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.

Baca juga : Terungkap! Polisi Curigai Surat Pilu Penemuan Bayi Harvika di Sukabumi sebagai Kamuflase

Kemudian, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan. Petugas secara ketat memantau larangan berboncengan lebih dari satu orang. Aparat serius menindak pengendara yang terbukti mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, Polisi menyasar pelanggar yang melawan arus lalu lintas atau melebihi batas kecepatan. Mereka juga menindak tegas setiap kendaraan yang melanggar rambu. Polres Sukabumi Kota secara khusus menargetkan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising atau brong.

Imbauan dan Harapan Akhir

Faktanya, mereka telah memusnahkan ribuan knalpot brong sebagai langkah awal penertiban. Pelanggaran yang terbukti membahayakan orang lain akan mendapatkan sanksi berat dari petugas. Oleh karena itu, Kapolres Sukabumi Kota mengajak seluruh masyarakat mendukung jalannya operasi ini.

Masyarakat harus menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Polisi berharap operasi ini menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Dengan demikian, patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan Anda dan orang lain menjelang akhir tahun.

Baca juga :  Angkot Terguling Dua Kali setelah Diseruduk Fortuner di Ciaul Sukabumi