Berita

Pendakian Gunung Gede Pangrango Resmi Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober 2025

6
×

Pendakian Gunung Gede Pangrango Resmi Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menghentikan sementara kegiatan pendakian di seluruh jalur Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mulai Senin, 13 Oktober 2025 | sumber: ig.@bbtn_gn_gedepangrango

Sukabumihitz – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menghentikan sementara kegiatan pendakian di seluruh jalur Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mulai Senin, 13 Oktober 2025. Informasi tersebut muncul di akun Instagram resmi @bbtn_gn_gedepangrango pada Sabtu (11/10) sebagai tindak lanjut dari siaran pers Nomor PG.06/T.2/TU/B/10/2025 tentang pengelolaan pendakian.

Kebijakan ini mencakup penutupan tiga jalur pendakian utama, yaitu Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, hingga proses evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan selesai. BBTNGGP menegaskan, penutupan sementara ini menjadi bagian dari strategi memperbaiki tata kelola pendakian sekaligus mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Langkah tersebut juga mendukung program Zero Waste Wisata Pendakian di TNGGP.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan, perilaku sebagian pendaki yang kurang bertanggung jawab. Salah satu penyebab meningkatnya volume sampah di kawasan pendakian.

“Masalah sampah akibat ulah pendaki nakal ini berdampak dan terhadap kenyamanan dan kelestarian ekosistem TNGGP,” ujar Agus, Sabtu (11/10) mengutip dari detik.com.

Baca juga: Menyatu dengan Alam di Agrowisata Gunung Wayang Sukabumi

Gunung Gede Pangrango sebagai kawasan konservasi penting yang menyimpan keindahan hutan hujan tropis pegunungan serta beragam flora dan fauna endemik. Lokasinya yang mudah diakses dari Jakarta, Bogor, Bandung, dan Cianjur menjadikan kawasan ini populer di kalangan pendaki dan wisatawan alam.

Meski begitu, meningkatnya jumlah pendaki menimbulkan berbagai tantangan, terutama masalah sampah yang mengganggu ekosistem dan menurunkan kenyamanan wisata. BBTNGGP menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Kebijakan penutupan sementara ini sejalan dengan arahan dalam Memorandum Direktur Jenderal KSDAE Nomor M.105/KSADE/PJLKSDAE/10/4/2025 tertanggal 9 Oktober 2025 mengenai pengelolaan pendakian. Selama masa penutupan, BBTNGGP menargetkan penyelesaian masalah sampah, penguatan tata kelola, serta revitalisasi sistem pelayanan demi pendakian berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan menciptakan kegiatan pendakian yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan mendukung program Zero Waste Wisata Pendakian di TNGGP.

Baca juga: Pengembaraan Angkatan X: Mapala Pelita UBSI Sukabumi Tuntaskan Misi di Gunung Gede Pangrango