Sukabumihitz – Yusuf Ridwan, yang lebih dikenal sebagai Kang Datep, kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024–2029. Ia menggantikan posisi almarhum Dedi Damhudi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (18/07). Proses pelantikan Kang Datep mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan pemberhentian anggota lama dan pengangkatan pengganti antarwaktu.
Kehadiran Kang Datep dalam jajaran anggota DPRD Jabar menandai babak baru bagi Fraksi PPP. Mengutip dari sukabumiupdate.com, setelah pelantikan, fraksi langsung menyusun ulang struktur keanggotaan internal demi memperkuat peran dan efektivitas kinerja legislatif. Langkah ini menjadi bukti komitmen partai dalam menjaga kesinambungan fungsi representasi rakyat di parlemen Jawa Barat.
Baca juga: Geger! Penemuan Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Minajaya Sukabumi
Tak hanya itu, pelantikan ini membawa harapan baru, terutama bagi masyarakat. Masyarakat mengharapkan Kang Datep mampu meneruskan perjuangan politik dan agenda-agenda kerakyatan selanjutnya, sekaligus membawa semangat baru dalam membela aspirasi masyarakat Jawa Barat, khususnya dari dapilnya.
Meski hingga saat ini Kang Datep belum memberikan keterangan resmi terkait pelantikannya, antusiasme publik terhadap kehadirannya di parlemen cukup tinggi. Banyak yang menanti langkah konkret dan visi politik yang akan ia bawa selama lima tahun ke depan.
Dengan posisi barunya sebagai anggota legislatif, Kang Datep menghadapi tanggung jawab besar. Ia tidak hanya harus mengawal kebijakan publik, namun juga memastikan setiap suara masyarakat mendapatkan tempat dalam agenda pembangunan Jawa Barat. Kini, harapan masyarakat berada di pundaknya.