Sukabumihitz – Api melalap rumah milik Desi Trisniawati (47 th) di Kampung Panjalu RT 10/02, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Senin(16/06) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Api itu muncul akibat kelalaian anak pemilik rumah yang bermain korek api di lantai dua, sehingga menyebabkan kebakaran cepat menyebar.
Mengutip dari Sukabumiupdate,Topik Adirahman, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi, menjelaskan hasil asesmen lapangan memperlihatkan kebakaran itu terjadi karena kelalaian yang tidak disengaja. “Anak pemilik rumah bermain korek api dan membakar kasur, lalu api menyambar gorden sehingga menyebar dengan cepat,” ujarnya.
Saat kebakaran terjadi, sang ibu berada di lantai satu, sementara anaknya bermain di lantai dua. Api dengan cepat menghanguskan hampir seluruh lantai atas rumah yang dihuni lima anggota keluarga tersebut. Kondisi angin yang cukup kencang dan bahan bangunan yang mudah terbakar mempercepat penyebaran api. “Kondisinya memang cukup berangin dan material di lantai atas mudah terbakar, jadi api cepat membesar” tambah Topik.
Baca juga: Revitalisasi Lapang Merdeka: Komitmen Ayep Zaki untuk Sukabumi
Meski kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta akibat kerusakan lantai dua yang terbakar habis. P2BK bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan langsung turun tangan untuk menangani kejadian tersebut.
Kondisi gang sempit sekitar 20 meter dari jalan utama menyulitkan akses kendaraan pemadam kebakaran. Namun, petugas Damkar Kota Sukabumi dan Posko Damkar Cisaat berhasil mengerahkan dua unit mobil pemadam dan memadamkan api sekitar pukul 13.00 WIB berkat koordinasi dan respons cepat semua pihak.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya orang tua mengawasi anak-anak, terutama di lingkungan rumah yang memiliki risiko kebakaran. Kesadaran dan kewaspadaan bersama menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Kampung Panjalu, tempat kebakaran itu terjadi.