Gaya HidupPendidikanPolitikTak BerkategoriTeknologi

Komitmen Propam Polres Sukabumi Kota dalam Melayani Pengaduan Masyarakat Terkait Penyimpangan Kinerja Pelayanan Personil Polri/ASN Polri Polres Sukabumi Kota

379
×

Komitmen Propam Polres Sukabumi Kota dalam Melayani Pengaduan Masyarakat Terkait Penyimpangan Kinerja Pelayanan Personil Polri/ASN Polri Polres Sukabumi Kota

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres sukabumi kota

Sukabumihitz.com – Sukabumi Kota, 3 Juli 2023 – Propam (Pengawas Profesi dan Pengamanan) Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya dalam melayani pengaduan masyarakat terkait penyimpangan kinerja pelayanan personil Polri/ASN Polri di wilayah tersebut. Dibawah kepemimpinan Kasipropam AKP Sumarno, Propam Polres Sukabumi Kota siap menjaga integritas dan meningkatkan transparansi dalam menjalankan tugas pengawasan. Dalam upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Propam Polres Sukabumi Kota berperan penting dalam memeriksa dan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait potensi penyimpangan atau kelalaian dalam kinerja personil Polri/ASN Polri. Kasipropam AKP Sumarno menyampaikan bahwa Propam Polres Sukabumi Kota bertekad untuk menjaga standar etika dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.

Pihaknya memandang pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran atau ketidakpuasan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh anggota Polri/ASN Polri. “Kami berkomitmen untuk mendukung integritas dan kualitas pelayanan Polri di wilayah Sukabumi Kota. Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan penyimpangan atau ketidakpuasan terkait kinerja personil Polri/ASN Polri. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan objektif,” ungkap AKP Sumarno. Propam Polres Sukabumi Kota telah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Pusat Layanan Propam Polres Sukabumi Kota

Masyarakat dapat melaporkan penyimpangan atau keluhan melalui telepon, surat, email, atau secara langsung ke kantor Propam Polres Sukabumi Kota. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. AKP Sumarno menegaskan bahwa Propam Polres Sukabumi Kota akan bertindak tegas dan obyektif dalam melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap personil Polri/ASN Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. “Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan dan pelanggaran dalam tubuh kepolisian. Kami akan menjamin setiap laporan yang masuk akan diproses dengan adil dan tepat waktu,” tambahnya.

Dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman, Propam Polres Sukabumi Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan integritas institusi kepolisian. Dengan adanya saluran pengaduan yang terbuka dan respon yang cepat, diharapkan masyarakat Sukabumi Kota mer asa lebih percaya diri dan nyaman dalam melaporkan potensi penyimpangan yang mereka temui. Masyarakat Sukabumi Kota diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam memperbaiki kinerja dan pelayanan publik di wilayah mereka. Propam Polres Sukabumi Kota siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kepercayaan dan membangun institusi kepolisian yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan No.10 Kota Sukabumi.

Kontak Propam Polres Sukabumi Kota:

– Twitter : @sipropam_sukot

– Instagram : Sipropamsukot

– Facebook : Sipropamsukot

– Whatsapp : 085624234666

– Email :  [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *