Berita

Seorang Ayah di Sukabumi Ditangkap Akibat Tindak Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya

212
×

Seorang Ayah di Sukabumi Ditangkap Akibat Tindak Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini

Sukabumihitz.com – Polisi telah menangkap seorang pria berusia 34 tahun dengan inisial ER atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini terjadi di rumahnya pada malam hari (27/8).

Sebelumya viral sebuah video, di mana seorang anak perempuan berusia tiga tahun mengalami perlakuan kasar dan mendapat tendangan dari ER, yang merupakan ayah kandungnya karena sering kali meminta jajan.

Video kekerasan tersebut telah menyebar luas dan memicu reaksi marah dari masyarakat. Dalam video terlihat korban menangis dengan sangat sedih, sementara orang yang terduga sebagai pelaku merekam kejadian tersebut. Dalam bahasa Sunda, terduga pelaku tampak marah kepada korban karena kerap kali meminta jajan.

Pada minggu malam Polsek Sagaranten menangkap pelaku dirumahnya, lalu polisi membawa pelaku ke Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, mengungkapkan setelah melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban dan merekam insiden tersebut. ER terduga pelaku segera mengunggah video tersebut ke akun Facebook atas nama istrinya sendiri, yang saat ini sedang bekerja di Arab Saudi.

“Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut adalah karena ia merasa kesal dengan permintaan sang anak yang seringkali meminta uang jajan. Selain itu, terdapat masalah antara pelaku dan istrinya, di mana sang istri telah memblokir nomor WhatsApp pelaku,” ujar Deni.

Deni menjelaskan bahwa terduga pelaku telah mengakui bahwa dia tidak melakukan tendangan ke wajah korban seperti yang sebelumnya dilaporkan, melainkan melakukan tendangan pada bahu korban sebanyak dua kali.

“Pelaku mengaku menendang anak kandungnya pada bahu sebanyak dua kali sambil merekam perbuatannya,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan handphone yang kemungkinan pelaku gunakan untuk merekam tindakan kekerasan. Tersangka, yang merupakan pekerja serabutan, merupakan pendatang dari Kecamatan Tegalbuleud, dan telah memiliki (KTP) di Kecamatan Cidolog.

Baca juga: Kemampuan Ibu Risa Sebagai “Dirigen Powerfull” di Sukabumi Berhasil Memikat Netizen

 

PMB Universitas BSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *