Berita

Kongres Budaya Umat Islam Hasilkan 10 Poin ‘Deklarasi Muharram 1445 H’

121
×

Kongres Budaya Umat Islam Hasilkan 10 Poin ‘Deklarasi Muharram 1445 H’

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, Dr KH Jeje Zainuddin  (ketiga dari kanan)   membacakan “Deklarasi Muharram 1445 H” yang merupakan hasil kegiatan Kongres Budaya Umat Islam Indonesia,  di TMII Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Kiai Jeje didampingi oleh Pembina LSBPI Rhoma Irama (ketiga dari kiri) dan dan para pimpinan MUI Pusat. (Foto: Dok LSBPI)

Sukabumihitz.com, Jakarta — Kongres Budaya Umat Islam Indonesia yang digelar Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditutup secara resmi oleh Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan pada Rabu sore, 26 Juli 2023. Kegiatan tersebutr diadakan sejak pagi hari di TMII Jakarta.

Sebelum penutupan, panitia menghadirkan seniman sekaligus Raja Dangdut yang dikenal dengan Nada dan Dakwahnya, yakni Raden Haji Oma Irama (Rhoma Irama. Rhoma  — yang diangkat sebagai Pembina LSBPI — didaulat untuk menyampaikan kuliah umum sekitar 30 menit.

Usai Rhoma menyampaikan pengalamannya dalam berdakwah melalui seni musik, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, Dr KH Jeje Zainuddin membacakan “Deklarasi Muharram 1445 H.”  Kiai Jeje didampingi oleh Pembina LSBPI Rhoma Irama dan para pimpinan MUI Pusat.

Berikut isi Deklarasi Muharram 1445 H, hasil Kongres Budaya Umat Islam Indonesia di TMII Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Deklarasi Muharam 1445 Hijriyah
Jakarta, 8 Muharram 1445 H / 26 Juli 2023 M

Bismillahirrahmanirrahim

Kami, seniman dan budayawan Muslim, dan peserta Kongres Budaya Umat Islam Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang bertema “Mengukuhkan Peran Kebudayaan Islam Indonesia dalam Merekatkan Kebhinnekaan Bangsa”, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan ini berikrar:

  1. Mengakui seni budaya sebagai fitrah naluriah karunia Illahi yang harus disyukuri, dirawat, dan dikembangkan sesuai panduan agama dan nilai serta norma kemanusiaan agar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
  2. Harmonisasi antara keragaman budaya bangsa Indonesia dengan nilai-nilai islami sangat berkontribusi bagi terwujudnya bangsa Indonesia yang bersahaja dan beradab dalam meningkatkan martabat dan citra bangsa Indonesia.
  3. Akselerasi kebudayaan menjadi instrumen dakwah untuk menjemput hidayah Allah SWT yang sangat membutuhkan dukungan seni dan budaya, sehingga agama mampu menembus kalbu dan kesadaran logis umat Islam sebagai soko guru dan ruh yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan jati diri kebudayaan bangsa.
  4. Menggali, mendorong dan memperkuat kiprah dan kreativitas seniman dan budayawan Muslim Indonesia terutama kelompok usia milenial agar memiliki daya saing di dalam negeri sendiri serta mewarnai dan berkontribusi di tingkat global.
  5. Memelihara, melindungi, mengembangkan, dan mengampanyekan nilai budaya luhur bangsa Indonesia dengan melakukan kampanye menolak budaya yang bertentangan dengan Pancasila, seperti LGBTQ+, sexual consent, child free marriage, menelantarkan orang tua, dan stigmatisasi negatif.
  6. Mengapresiasi karya seni dan budaya yang orisinal serta menghimbau pemerintah dan masyarakat untuk mendorong terciptanya kreativitas, penghormatan, dan perindungan terhadap HAKI.
  7. Menjaga dan merawat kolaborasi (ta’awun) antarseniman dan budayawan Muslim Indonesia dalam menghasilkan karya yang berkualitas serta melakukan pemasaran dan sosialisasi yang optimal dalam skala lokal, nasional maupun internasional melalui berbagai media baik konvensional maupun digital.
  8. Menghadirkan dan menumbuhkembangkan karya seni budaya yang berbasis adab dan ketahanan keluarga serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani; ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas; serta tidak diskriminatif.
  9. Menyelenggarakan konser dan festival seni budaya Islam secara reguler, bekerjasama dengan stakeholder pemerintah dan lembaga nonpemerintah, baik dalam dan luar negeri.
  10. Mengembangkan seni budaya berbasis digital beserta literasinya dengan baik di era disrupsi untuk mendapatkan manfaat kebaikan yang tersedia serta menjauhi dan menjauhkan diri, keluarga, komunitas dan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *