Sukabumihitz – Kepolisian berhasil mengungkap kasus percobaan penculikan anak yang sempat membuat resah warga Kampung Tonjong, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pria berinisial SA (34) berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Unit Reskrim Polsek Citamiang menangkap pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Sukaraja pada Senin sore (9/6). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SA pelaku penculikan mencoba membawa kabur anak laki-laki berusia 12 tahun dengan bujuk rayu berupa kuota internet dan uang tunai.
Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, mengungkapkan rencana pelaku gagal. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Limusnunggal, korban menyadari ada yang tidak beres dan melompat dari motor untuk menyelamatkan diri.
Jarak antara lokasi awal korban hingga tempat korban berhasil melarikan diri sekitar tiga kilometer. Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sepeda motor, serta pakaian yang pelaku gunakan saat kejadian.
Baca juga: Bus MGI Lepas Kendali di Palabuhanratu, Sopir Meninggal Saat Coba Hentikan Kendaraan
“Kemudian korban diduga sempat terbujuk hingga naik sepeda motor SA. Setibanya di Jalan Limusnunggal, sepeda motor yang dikendarai SA sempat berhenti mendadak. Korban pun diduga tersadarkan sehingga langsung loncat dari sepeda motor. Kemudian meminta bantuan warga sekitar hingga membuat SA panik dan melarikan diri,” ujar Astuti, Selasa (10/6), megutip dari sukabumiupdate.
SA yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, akhirnya mengakui telah membawa anak tersebut tanpa izin dari orang tuanya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan tersebut mengakui perbuatannya membawa lari anak tanpa seizin orang tuanya,” tutur Astuti.
Polisi menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke layanan SIAP MANGGA di 0811654110 atau call center 110.