Berita

Gempa Bumi M5,0 Guncang Kabupaten Bandung dan Garut, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

41
×

Gempa Bumi M5,0 Guncang Kabupaten Bandung dan Garut, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Gempa
Kerusakan Parah di Bandung dan Garut: Gempa M5,0 Sebabkan Status Tanggap Darurat | Sumber: Instagaram @infojawabarat

Sukabumihitz – Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 pada Rabu (18/9) pagi sekitar pukul 09.41 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya sejumlah kerusakan bangunan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sebagai dampak dari gempa tersebut.

Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episentrum gempa berada di daratan sekitar 25 km tenggara Kabupaten Bandung dengan kedalaman hiposentrum 10 kilometer di bawah permukaan bumi. Hingga pukul 10.10 WIB, BMKG mendeteksi lima gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai 3,1.

“Gempa ini tergolong dangkal karena disebabkan oleh aktivitas Sesar Garsela,” ujar pihak BMKG. Getaran gempa terasa di beberapa wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung Barat, dengan skala intensitas yang bervariasi dari II hingga IV MMI (Modified Mercalli Intensity).

Kasi Kedaruratan Pusdalops BPBD Provinsi Jabar, Hadi, menyampaikan bahwa gempa berlangsung selama 3-5 detik dan membuat warga panik hingga berhamburan keluar rumah. “Masyarakat panik dan sempat keluar rumah,” katanya.

BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Namun, guncangan kuat merusak sejumlah daerah, termasuk Majalaya dan Banjaran, dengan skala intensitas III-IV MMI. Banyak orang merasakan guncangan tersebut di dalam rumah. Di wilayah Lembang, Parompong, Bandung Barat, Baleendah, Garut, dan Cileunyi, getaran terasa lebih ringan dengan intensitas II-III MMI.

Kerusakan dan Tanggapan Pemerintah Daerah

Gempa
| Sumber: Instagram @infojawabarat

Laporan visual dari BNPB menyebutkan bahwa gempa menyebabkan kerusakan di beberapa rumah warga di Pangalengan dan Kertasari, Kabupaten Bandung. Kapusdatin BNPB Abdul Muhari menjelaskan, dinding rumah, langit-langit, pagar, serta beberapa fasilitas umum dan kantor polisi mengalami kerusakan ringan hingga berat. “Beberapa bangunan fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan kantor polisi turut terdampak,” kata Abdul.

Baca Juga: Kereta Api Siliwangi Mogok, Warung di Depan Lokasi Mendadak Ramai

Pemerintah Kabupaten Bandung dan Garut menetapkan status tanggap darurat untuk mempermudah penanganan dan bantuan bagi warga terdampak. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan status tanggap darurat berlaku selama dua pekan mulai 18 September hingga 2 Oktober 2024. “Dengan status ini, kita bisa mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk bantuan,” ujarnya.

Data sementara menunjukkan bahwa sebanyak 491 rumah dan fasilitas umum di Kabupaten Bandung mengalami kerusakan ringan hingga berat, sementara di Kabupaten Garut terdapat 209 bangunan yang rusak. Desa-desa yang paling terdampak di Kabupaten Bandung meliputi Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Ibun, Pacet, Arjasari, dan Pameungpeuk. Di Kabupaten Garut, Kecamatan Pasirwangi, Tarogong Kaler, dan Sukaresmi menjadi wilayah terdampak utama.

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan status tanggap darurat mempermudah evakuasi dan penanganan selama 14 hari. “Kita akan fokus memastikan masyarakat aman, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan,” katanya saat meninjau lokasi terdampak di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi.

BPBD Jawa Barat melaporkan jumlah korban luka-luka akibat gempa ini mencapai 82 orang, dengan 81 korban berasal dari Kabupaten Bandung dan satu dari Kabupaten Garut. “Sebanyak 59 korban mengalami luka ringan, sementara 23 orang mengalami luka berat,” kata Humas BPBD Jabar, Hadi Rahmat. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pembangunan Sukabumi, Kurir Paket Tewas di Tempat