Sukabumihitz – Ratusan mahasiswa masih berkumpul di sekitar Tugu Adipura, Kota Sukabumi, meski malam semakin larut. Mereka terus berorasi dengan semangat tinggi sejak Jumat (23/8) pukul 18.30 WIB. Aksi ini tidak hanya diwarnai orasi, tetapi juga pembakaran ban dan water barrier, menciptakan suasana yang semakin panas.
Di lokasi, aparat kepolisian terus berjaga dengan ketat. Mereka menyiagakan kendaraan pemecah massa seperti water canon dan beberapa kendaraan militer lainnya. Polisi bersenjata lengkap juga mulai datang untuk mengamankan situasi yang semakin memanas akibat tindakan massa yang membakar berbagai properti di sekitar Tugu Adipura.
Aksi massa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang terjadi di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Para mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR RI agar segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang memang sangat penting bagi kelangsungan demokrasi.
Mahasiswa juga menyuarakan beberapa isu utama dalam aksi kali ini. Mereka mendesak DPR RI untuk segera membatalkan hasil rapat terkait RUU Pilkada dan membubarkan panitia kerja yang telah mereka bentuk. Selain itu, mereka menuntut agar Bawaslu memastikan KPU menjalankan putusan MK dengan benar dan tegas. Mereka menolak segala bentuk pelanggaran terhadap konstitusi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Meskipun situasi semakin tegang, para demonstran tetap teguh pada tuntutan mereka. Mereka berharap aksi ini bisa memicu perubahan signifikan di tingkat nasional, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pemilu yang adil. Harapannya pihak berwenang bisa merespons tuntutan tersebut dengan bijak dan adil demi tercapainya solusi yang damai.