Skema Akreditasi Jurnal Ilmiah 2026 Berubah, Ini 4 Peringkat yang Berlaku
- account_circle Hasna Wulandari
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Skema akreditasi jurnal ilmiah 2026 memiliki empat peringkat berdasarkan nilai | Sumber: Generated AI (ChatGPT)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumihitz.com – Skema akreditasi jurnal ilmiah mengalami perubahan pada 2026. Pemerintah menyederhanakan peringkat akreditasi jurnal menjadi empat tingkatan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Peraturan tersebut ditetapkan pada 29 Juni 2026 dan mulai berlaku pada 7 Juli 2026. Selain itu, aturan baru ini mencabut Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Skema Akreditasi Jurnal Ilmiah 2026
Melalui skema baru, nilai akreditasi menentukan peringkat jurnal berdasarkan empat rentang nilai. Berikut pembagian peringkat yang berlaku:
- Peringkat 1: nilai 90–100
- Peringkat 2: nilai 80–<90
- Peringkat 3: nilai 70–<80
- Peringkat 4: nilai 60–<70
- Nilai di bawah 60: tidak terakreditasi
Melalui pembagian tersebut, pengelola jurnal dapat melihat posisi akreditasi berdasarkan hasil penilaian. Skema ini juga membuat tingkatan akreditasi lebih sederhana.
Fokus Skema Akreditasi Jurnal Ilmiah
Permendikti Saintek Nomor 9 Tahun 2026 tidak hanya mengatur peringkat akreditasi. Regulasi tersebut juga mengatur jurnal ilmiah, standar jurnal ilmiah, mekanisme akreditasi, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
Dalam penerapannya, pengelola jurnal perlu memperhatikan tata kelola dan proses editorial. Selain itu, kualitas artikel serta konsistensi penerbitan juga menjadi bagian penting dalam menjaga mutu jurnal.
Karena itu, pengelola perlu memastikan setiap artikel melewati proses editorial dan penelaahan sesuai standar yang berlaku.
Dengan demikian, pengelola dapat menjaga kualitas publikasi jurnal secara konsisten.
Persiapan Menghadapi Skema Akreditasi Jurnal Ilmiah
Perubahan skema akreditasi jurnal ilmiah menjadi momentum bagi pengelola untuk mengevaluasi pengelolaan jurnal. Evaluasi dapat mencakup proses penerbitan, kualitas naskah, pengelolaan editorial, hingga konsistensi penerbitan.
Selanjutnya, pengelola jurnal perlu memahami ketentuan baru sebelum mengajukan atau mempertahankan akreditasi. Pemahaman tersebut membantu pengelola menyiapkan jurnal sesuai standar yang berlaku.
Dengan adanya aturan baru ini, perguruan tinggi dan pengelola jurnal memiliki acuan yang lebih sederhana untuk memahami tingkatan akreditasi. Pada akhirnya, perubahan tersebut mendukung peningkatan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia.
Pengelola jurnal juga dapat menggunakan perubahan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki proses penerbitan secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting agar kualitas jurnal tetap terjaga dari waktu ke waktu.
LPPM UBSI Sukabumi Dorong Budaya Publikasi Ilmiah
Perubahan skema akreditasi jurnal ilmiah juga menjadi perhatian bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas publikasi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UBSI Sukabumi terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.
Melalui pengelolaan jurnal ilmiah, LPPM UBSI Sukabumi menyediakan wadah bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian sesuai bidang keilmuan. Kehadiran jurnal tersebut juga mendukung pengembangan budaya riset dan publikasi di lingkungan perguruan tinggi.
LPPM UBSI Sukabumi mengelola empat jurnal ilmiah, yaitu Jurnal SWABUMI, Jurnal JUSTIKA, Jurnal LARIK, dan Jurnal JATIK. Masing-masing jurnal memiliki fokus keilmuan yang berbeda sehingga penulis dapat memilih media publikasi yang sesuai dengan topik penelitiannya.
Informasi mengenai fokus jurnal, template penulisan, hingga proses pengiriman naskah dapat diakses melalui portal resmi jurnal UBSI di jurnal.bsi.ac.id.
Dengan adanya wadah publikasi tersebut, mahasiswa dan dosen dapat terus mengembangkan hasil riset sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia.
- Penulis: Hasna Wulandari
