Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

  • account_circle Dilan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Seorang anggota polisi menjadi korban saat berusaha membubarkan tawuran antara alumni SMP di Sukabumi, dengan 11 pelajar yang telah ditangkap terkait insiden ini.

Korban yaitu Briptu Haris, yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi ketika ia mencoba melerai keributan yang pecah antara kelompok remaja pada Minggu (22/9) dini hari, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menerangkan bahwa insiden bermula ketika Briptu Haris sedang bertugas piket malam. Pada saat itu, sekelompok warga yang bekerja sebagai buruh pabrik PT GSI melapor ke Polsek Cireunghas tentang adanya sekelompok remaja yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Warga yang merupakan buruh pabrik PT GSI itu melaporkan ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor kemudian mencegat kendaraan, dan melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam,” kata Rita pada Rabu (25/9) mengutip dari detik.com.

Menanggapi laporan tersebut, Briptu Haris bersama dua rekannya, DH dan DNH, segera bergerak menuju lokasi menggunakan mobil patroli. Sesampainya di sana, mereka menemukan kelompok pelaku yang menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Ketika mereka mencoba menghentikan para pelaku, dua remaja berinisial VCY (20) dan MA (16) berusaha kabur. Namun petugas berhasil menangkap beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Saat polisi tengah mengamankan beberapa pelaku, seorang remaja berinisial H (17) tiba-tiba menyerang Briptu Haris dengan parang ke arah pantat. Sementara pelaku lainnya, R (16), menendang ke arah pinggang dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Selain itu, teman-teman pelaku yang lain merusak mobil patroli polisi, terutama di bagian belakang dan samping.

Akibat serangan tersebut, Briptu Haris mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang memerlukan lima dan dua jahitan di masing-masing titik. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, dalam waktu tiga jam pascakejadian, polisi berhasil menangkap 11 pelaku yang terlibat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Eks Kades Citamiang Sukabumi Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa dari 11 pelaku yang petugas amankan. 10 di antaranya berstatus pelajar dan masih di bawah umur, sedangkan satu lainnya adalah mahasiswa. Dua dari pelajar tersebut menjadi pelaku utama dalam penyerangan terhadap anggota polisi.

“Pelaku (penyerangan) dua orang di bawah umur. Umurnya 17 masih duduk di bangku SMA. Dia alumni SMP tertentu. Dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang itulah mereka menyerang siapa saja yang ada di lokasi men-sweeping siapa saja yang ada di lokasi,” kata Bagus.

Sebelum serangan terjadi, Briptu Haris sempat memberikan tembakan peringatan, namun peringatan tersebut para pelaku abaikan oleh para pelaku.

“Pada saat mendekati mereka, petugas melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan diri namun ke sepuluh orang ini justru menyerang petugas sehingga petugas amankan pada saat itu. Anggota tersebut sudah berteriak ‘kami polisi’ dengan menembakkan dua kali tembakan peringatan,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku terancam dengan enam pasal sekaligus yaitu Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lalu Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, Pasal 169 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun. Terakhir, pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.
Atas kasus ini,

Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Termasuk menerapkan sistem peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pasca-Longsor, Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak Akan Kembali Beroperasi Pada 24 September 2024

  • Penulis: Dilan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Hibah PKM UBSI Latih Pokdakan See Kasep Kelola Keuangan Digital

    Tim Hibah PKM UBSI Latih Pokdakan See Kasep Kelola Keuangan Digital

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Rahma Putri
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com, Sukabumi — Transformasi digital kini tidak hanya menyentuh sektor pendidikan dan industri, tetapi juga mulai memperkuat pengelolaan usaha masyarakat. Sebagai wujud komitmen tersebut, Tim Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) UBSI Sukabumi menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital Menggunakan Aplikasi SIPAKAN. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola Pokdakan See Kasep pada Minggu (14/06) di lokasi Pokdakan See […]

  • Jurusan Mempengaruhi Jenjang Karir – Universitas BSI

    Jurusan Mempengaruhi Jenjang Karir – Universitas BSI

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz –  Memilih jurusan studi di perguruan tinggi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menentukan jenjang karir seseorang. Beberapa studi menunjukkan bahwa jurusan yang dipilih dapat secara signifikan mempengaruhi peluang kerja, perkembangan karir, dan potensi pendapatan di masa depan. Apa itu jenjang karir? Jenjang karir adalah rangkaian posisi atau level pekerjaan yang seseorang capai sepanjang […]

  • Ojol Sukabumi

    Kapolres Sukabumi Kota Dorong Keamanan dan Ketertiban Melalui Ojol Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Shinta Septi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sebagai langkah awal, AKBP Ardian Satrio Utomo menggagas program kolaboratif bertajuk “Menjaga Kamtibmas Bersama Ojol” dengan melibatkan ribuan pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Sukabumi. Mengutip dari kdp.sukabumikota.go.id, Polres Sukabumi Kota mewujudkan program tersebut melalui Apel Ojol Kamtibmas “Sauyunan […]

  • Kuliah Hybrid vs Online

    Kuliah Hybrid atau Online? Kenali Perbedaannya Sebelum Memilih!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Perkembangan teknologi telah mengubah cara mahasiswa belajar di perguruan tinggi. Kini, dua metode pembelajaran yang populer adalah kuliah hybrid dan kuliah online. Keduanya berbasis digital, tetapi memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami agar mahasiswa dapat memilih metode yang paling sesuai. Kuliah Hybrid: Perpaduan Tatap Muka dan Pembelajaran Daring Kuliah hybrid menggabungkan sesi pertemuan […]

  • Arus Balik Belum Usai, Puluhan Ribu Kendaraan Masih di Sukabumi

    Arus Balik Belum Usai, Puluhan Ribu Kendaraan Masih di Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahma Putri
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Arus balik Lebaran dari wilayah Sukabumi masih terus bergerak hingga Rabu (25/03) atau H+4. Hingga saat ini, sekitar 23 ribu kendaraan tercatat belum kembali ke arah Bogor dan Jakarta, sehingga kepadatan lalu lintas masih terjadi di sejumlah titik. Melansir dari Sukabumiupdate, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa arus […]

  • Mudah dan Interaktif: Tips Jualan Sukses ala BSI Entrepreneur Center

    Mudah dan Interaktif: Tips Jualan Sukses ala BSI Entrepreneur Center

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Dalam era digital yang terus berkembang, BSI Entrepreneur Center (BEC) hadir dengan solusi inovatif untuk pebisnis yang ingin mengembangkan usaha mereka secara interaktif dan mudah. BEC bertujuan untuk membantu mahasiswa BSI menjadi wirausahawan sukses sebelum wisuda. Namun, tips dan panduan BEC juga relevan bagi pebisnis dan wirausahawan di luar sana yang ingin meningkatkan […]

expand_less