Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

  • account_circle Dilan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Seorang anggota polisi menjadi korban saat berusaha membubarkan tawuran antara alumni SMP di Sukabumi, dengan 11 pelajar yang telah ditangkap terkait insiden ini.

Korban yaitu Briptu Haris, yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi ketika ia mencoba melerai keributan yang pecah antara kelompok remaja pada Minggu (22/9) dini hari, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menerangkan bahwa insiden bermula ketika Briptu Haris sedang bertugas piket malam. Pada saat itu, sekelompok warga yang bekerja sebagai buruh pabrik PT GSI melapor ke Polsek Cireunghas tentang adanya sekelompok remaja yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Warga yang merupakan buruh pabrik PT GSI itu melaporkan ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor kemudian mencegat kendaraan, dan melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam,” kata Rita pada Rabu (25/9) mengutip dari detik.com.

Menanggapi laporan tersebut, Briptu Haris bersama dua rekannya, DH dan DNH, segera bergerak menuju lokasi menggunakan mobil patroli. Sesampainya di sana, mereka menemukan kelompok pelaku yang menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Ketika mereka mencoba menghentikan para pelaku, dua remaja berinisial VCY (20) dan MA (16) berusaha kabur. Namun petugas berhasil menangkap beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Saat polisi tengah mengamankan beberapa pelaku, seorang remaja berinisial H (17) tiba-tiba menyerang Briptu Haris dengan parang ke arah pantat. Sementara pelaku lainnya, R (16), menendang ke arah pinggang dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Selain itu, teman-teman pelaku yang lain merusak mobil patroli polisi, terutama di bagian belakang dan samping.

Akibat serangan tersebut, Briptu Haris mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang memerlukan lima dan dua jahitan di masing-masing titik. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, dalam waktu tiga jam pascakejadian, polisi berhasil menangkap 11 pelaku yang terlibat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Eks Kades Citamiang Sukabumi Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa dari 11 pelaku yang petugas amankan. 10 di antaranya berstatus pelajar dan masih di bawah umur, sedangkan satu lainnya adalah mahasiswa. Dua dari pelajar tersebut menjadi pelaku utama dalam penyerangan terhadap anggota polisi.

“Pelaku (penyerangan) dua orang di bawah umur. Umurnya 17 masih duduk di bangku SMA. Dia alumni SMP tertentu. Dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang itulah mereka menyerang siapa saja yang ada di lokasi men-sweeping siapa saja yang ada di lokasi,” kata Bagus.

Sebelum serangan terjadi, Briptu Haris sempat memberikan tembakan peringatan, namun peringatan tersebut para pelaku abaikan oleh para pelaku.

“Pada saat mendekati mereka, petugas melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan diri namun ke sepuluh orang ini justru menyerang petugas sehingga petugas amankan pada saat itu. Anggota tersebut sudah berteriak ‘kami polisi’ dengan menembakkan dua kali tembakan peringatan,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku terancam dengan enam pasal sekaligus yaitu Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lalu Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, Pasal 169 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun. Terakhir, pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.
Atas kasus ini,

Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Termasuk menerapkan sistem peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pasca-Longsor, Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak Akan Kembali Beroperasi Pada 24 September 2024

  • Penulis: Dilan

Rekomendasi Untuk Anda

  • danton

    Karisma Danton Menjadi Sorotan, LKBB BSI FLASH 2025 Nobatkan Danton Terfavorit

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Anisa Azskia
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – LKBB BSI FLASH 2025 yang berlangsung di Universitas BSI Sukabumi sebagai Kampus Digital Kreatif menghadirkan kategori spesial penuh kejutan: Danton Terfavorit. Penghargaan ini menilai komandan pasukan yang mampu mencuri perhatian dengan kharisma, suara lantang, serta kepemimpinan tegas di arena lomba. Persaingan tahun ini berlangsung sengit antar danton dari berbagai sekolah. Setiap danton menunjukkan kepercayaan diri, gaya […]

  • Masih Ada Kesempatan! Begini Strategi Belajar 30 Hari Menuju UTBK | Sumber: Gemini

    Belum Berhasil di SNBP? Manfaatkan 30 Hari Terakhir Menuju UTBK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Anita Rahmawati
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah memberikan kebahagiaan bagi sebagian siswa, namun bagi mereka yang belum berhasil, kekecewaan tentu tidak terhindarkan. Meski demikian, waktu bukan berarti habis. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) kini berdiri sebagai gerbang utama menuju perguruan tinggi negeri impian. Dengan sisa waktu […]

  • timnas indonesia

    TIMNAS INDONESIA AKAN DIPERSULIT KOREA SELATAN

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle One
    • 0Komentar

    Pelatih Korsel Akan Persulit Garuda Muda di Perempat Final. Sukabumihitz – Apakah Anda siap untuk menyaksikan pertarungan sengit yang akan menentukan nasib Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024? Pelatih Korea Selatan telah memberikan pernyataan mengejutkan yang menambah ketegangan jelang pertandingan besar melawan Timnas Indonesia di perempat final. Pertandingan ini telah menjadi sorotan publik, pasalnya […]

  • Berprestasi di Kancah Nasional, Mahasiswi UBSI Raih Empat Medali Olimpiade Tingkat Nasional

    Berprestasi di Kancah Nasional, Mahasiswi UBSI Raih Empat Medali Olimpiade Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Rizky Akbar
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Dunia akademik UBSI Sukabumi kembali mendapatkan kabar membanggakan. Gracia Vanesa Gamma Putri Wardhana, mahasiswi Program Studi Sistem Informasi Akuntansi, berhasil meraih empat medali sekaligus pada ajang Kesaktian Pancasila Academic Competition (KPAC) 2025 tingkat nasional. Prestasi ini menunjukkan konsistensinya dalam kompetisi akademik, terutama di tengah persaingan ketat peserta dari berbagai perguruan tinggi. Ajang yang […]

  • Chia Seed Bantu Diet Lebih Mudah, Ini Resep Chia Pudding Sederhana

    Chia Seed Bantu Diet Lebih Mudah, Ini Resep Chia Pudding Sederhana

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ardila Khaylila
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com – Chia pudding menjadi salah satu menu sehat yang semakin populer di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalani program diet atau menerapkan pola hidup sehat. Selain memiliki cara pembuatan yang mudah, makanan ini juga memberikan rasa kenyang lebih lama karena menggunakan biji chia (chia seed) yang kaya serat. Banyak orang memilih chia […]

  • Wonka, Sinopsis Film Wonka, Petualangan Ajaib Willy Wonka Membangun Pabrik Coklat

    Sinopsis Film “Wonka”, Petualangan Ajaib Willy Wonka Membangun Pabrik Coklat

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle LIL
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com – Wonka, sebuah film klasik keluarga yang menggabungkan petualangan dan elemen komedi, memaparkan perjalanan karakter ikonis, Willy Wonka. Menyajikan kisah prekuel dari film terkenal “Charlie and the Chocolate Factory”. Film ini mengisahkan asal-usul yang mempesona dari dunia cokelat yang ajaib. Paul King seorang sutradara yang sebelumnya berhasil menyutradarai film Paddington, kemudian merancang cerita ini […]

expand_less