Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » PLN Icon Plus Bersama Kejari Depok, Tegas Atasi Penyalahgunaan Tiang Listrik oleh Provider Internet

PLN Icon Plus Bersama Kejari Depok, Tegas Atasi Penyalahgunaan Tiang Listrik oleh Provider Internet

  • account_circle Nana
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – PLN Icon Plus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengambil tindakan tegas terkait penggunaan tiang listrik PLN tanpa izin oleh beberapa provider internet di Kota Depok, Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan infrastruktur PLN mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga keandalan layanan.

Sebanyak 11 provider internet terdeteksi menggunakan tiang PLN tanpa izin di wilayah Depok, Jawa Barat. PLN Icon Plus dan Kejari Depok menggelar mediasi dengan provider secara bertahap pada 7-9 Oktober 2024. Upaya ini merupakan bagian dari dukungan hukum yang kejaksaan berikan kepada PLN Icon Plus.

Surat Peringatan dan Langkah Mediasi

Sebelum mediasi, PLN Icon Plus telah mengirimkan surat peringatan kepada para provider yang menggunakan tiang PLN tanpa izin. Surat tersebut meminta agar provider secara mandiri menurunkan kabel dari tiang PLN sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Namun, tidak semua provider segera mematuhi peringatan ini, sehingga memerlukan mediasi sebagai langkah lebih lanjut.

Direktur Jaringan dan Infrastruktur PLN Icon Plus, Doni Aris Setiawan, menegaskan komitmen perusahaan untuk melakukan patroli rutin dan menindak penggunaan tiang PLN tanpa izin. “Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan jaringan listrik dan layanan PLN Icon Plus. Patroli dan tindakan tegas terhadap penggunaan tiang secara ilegal akan terus dilakukan demi menjamin layanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Doni dalam rilis yang diterima, Selasa (22/10) kemarin.

Tindakan Tegas Jika Provider Tak Mematuhi Aturan

PLN Icon Plus menegaskan bahwa penggunaan tiang listrik PLN tanpa izin untuk telematika adalah pelanggaran hukum serius dan akan mendapatkan sanksi. Provider diharapkan segera menurunkan kabel yang dipasang tanpa izin sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga – Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden, PLN Icon Plus Siapkan Infrastruktur Internet Andal

Kejari depok telah menyempakati waktu bahwa jika provider tidak memindahkan kabel, PLN Icon Plus berhak menertibkan dengan memotong kabel-kabel tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keandalan jaringan PLN serta mencegah gangguan layanan yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, manager Regulasi, Litigasi, dan Perizinan PLN Icon Plus, Helbi Dahril, mengimbau provider agar tidak mengulangi tindakan tersebut di lokasi manapun.“Penggunaan tiang listrik PLN tanpa izin dapat berdampak langsung pada layanan telematika kepada masyarakat. Kami berharap provider mematuhi peraturan yang ada demi menjaga kualitas layanan,” tegas Helbi.

Penggunaan tiang PLN tanpa izin telah terbukti merugikan keandalan jaringan listrik dan layanan PLN Icon Plus. Selain itu, pemasangan kabel-kabel yang sembarangan tanpa izin dapat membahayakan keselamatan publik dan merusak estetika kota.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, mengatakan, “PLN Icon Plus berkomitmen untuk menegakkan aturan terkait penggunaan infrastruktur sesuai peraturan yang berlaku. Kerja sama kami dengan Kejaksaan Negeri Depok dalam menindak penggunaan tiang listrik PLN tanpa izin adalah langkah penting untuk menjaga keandalan jaringan dan keselamatan publik. Kami berharap provider telekomunikasi mematuhi regulasi demi kepentingan bersama dan kualitas layanan yang optimal bagi masyarakat. Penertiban ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan teratur di seluruh wilayah.”

PLN Icon Plus terus menata dan menertibkan instalasi kabel agar infrastruktur lebih tertata dan aman dalam penggunaannya. Harapan dengan adanya langkah tegas ini, tidak ada lagi penggunaan tiang listrik PLN tanpa izin di masa depan.

Baca Juga – PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi di HUT ke-24

  • Penulis: Nana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Team Liquid PH Lumat Aurora Türkiye 3–0 di MSC × EWC 2025, Melenggang ke Semifinal | Sumber : ONE Esports

    Filipina Masih Kuat! Team Liquid Philippines Jaga Asa Juara Dunia di MSC 2025

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Anita Rahmawati
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Riyadh, 30 Juli 2025 – Team Liquid Philippines (TLPH) tampil gemilang di babak perempat final MLBB Mid Season Cup (MSC) 2025 yang digelar bersama Esports World Cup (EWC). Mereka berhasil menumbangkan wakil Turki, Aurora Türkiye, dengan skor telak 3–0 tanpa balas. Pada game pertama, TLPH langsung mengambil alih permainan sejak awal. Kiel “Oheb” […]

  • Mohamad Tesyar Razbani, Lulusan Informatika UBSI Sukabumi yang Melangkah Diam-diam Menuju Prestasi | Sumber: Doc. Istimewa

    Mahasiswa Terbaik Informatika UBSI Sukabumi dan Kisah di Balik Cumlaude

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Anita Rahmawati
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Di antara ramainya toga, kilatan kamera, dan senyum yang menghiasi momen wisuda, satu figur tampil dengan ketenangan yang berbeda. Mohamad Tesyar Razbani, mahasiswa prodi Informatika Universitas Bina Sarana Informatika kampus Sukabumi, menjalani hidupnya layaknya sistem yang ia rancang sendiri—rapi, terukur, dan efisien. Pada siang hari, ia menjalani peran sebagai backend engineer secara jarak […]

  • Widia Nurhalisa Tampil Gemilang, Raih Juara 1 MTQ di Asmila X BSI FLASH 2025

    Widia Nurhalisa Tampil Gemilang, Raih Juara 1 MTQ di Asmila X BSI FLASH 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Rahma Putri
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Suasana kompetisi terasa semarak dalam ajang Asmila X BSI FLASH 2025 yang berlangsung di Kampus A  UBSI Sukabumi, Sabtu (20/12/2025). Salah satu cabang yang mencuri perhatian publik yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), yang sukses melahirkan talenta muda berprestasi dari kalangan pelajar. Prestasi membanggakan itu diraih Widia Nurhalisa, siswi kelas XI MA Nurul Huda […]

  • Rapat Kerja 2025 PLN Icon Plus SBU Jakarta-Banten

    PLN Icon Plus SBU Jakarta-Banten Bangun Sinergi yang Lebih Kuat dalam Rapat Kerja 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz.com, Jakarta – Semangat membara untuk mencapai target ambisius di tahun 2025! PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta-Banten menggelar Rapat Kerja yang berlangsung dari 12 hingga 14 Februari 2025, di Jakarta dan Bogor, dengan tujuan memperkuat sinergi dan membangun hubungan yang lebih erat antar tim. Acara yang penuh semangat ini dibuka dengan sambutan hangat dari […]

  • Debut Gemilang Mahasiswa UBSI Karawang, Raih Medali Emas di SEA Games Thailand 2025

    Debut Gemilang Mahasiswa UBSI Karawang, Raih Medali Emas di SEA Games Thailand 2025

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Rahma Putri
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Prestasi membanggakan datang dari dunia olahraga mahasiswa. Muhammad Rizqi Maulana, mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Karawang,  sukses mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas cabang judo kelas 55 kilogram putra pada 33rd SEA Games Thailand 2025. Rizqi tampil membela Merah Putih dalam pertandingan yang berlangsung pada Jumat (12/12) di Bangkok, Thailand. Mahasiswa […]

  • Menghidupkan Kembali Nilai Persatuan di Sekolah Era Digital | Sumber: Doc. Istimewa

    Pelajar Bersatu, Bangsa Kuat: Menanamkan Nilai Persatuan di Lingkungan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Anita Rahmawati
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Lingkungan sekolah diakui secara universal sebagai miniatur bangsa dan laboratorium etika moral yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, khususnya semangat persatuan. Sekolah menjadi ekosistem penting dalam membentuk karakter, etika sosial, dan identitas kebangsaan generasi muda—menjadikannya garda terdepan dalam pembinaan nilai-nilai dasar negara. Konstitusi Indonesia, termasuk UU No. 12 Tahun 2011, menegaskan Pancasila sebagai sumber dari […]

expand_less